Rancangan Perpres Publisher Rights di Indonesia

Desas desus tentang rancangan Perpres (Peraturan presiden) tentang kebebasan publisher atau tepatnya Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas kini memasuki babak baru. Bagaimana tidak? Semua konten kreator sudah ketar ketir tentang perpres yang baru ini jika disahkan. Kamu bisa baca Perpres yang diajukan Dewan pers di sini.

Mari kita simak lebih detail.

Tujuan Perpres

Tujuan awal dari perpres ini sebenarnya mulia. Yaitu untuk menyaring banyak berita hoax atau berita bohong yang sekarang ini bersliweran di dunia Internet. Karena sudah menjadi rahasia umum berita hoax mulai muncul ketika momen politik di Indonesia.

Dampak jika Perpres di sahkan

Jika Perpres ini disahkan maka otomatis ada beberapa bidang yang terkena langsung dampaknya. Yang paling berpengaruh adalah konten kreator.

  • Kiamat konten kreator.
  • Harus izin ketika menyantumkan sumber artikel / berita.
  • Matinya sumber berita informasi beragam.
  • Monopoli konten berita.
  • Untuk melihat suatu berita mungkin bisa berbayar.

Ctrl Alt Del

Saya bisa katakan kalau aksi dewan pers ini sangat ampuh untuk mematikan berita hoax, namun bisa dikatakan juga malas. Karena ketika pemberantasan berita hoax belum berhasil dan tidak signifikan efeknya maka langsung saja matikan algoritma dari si mesin pencari. Yes, langsung dari akarnya.

Karena jika Perpres ini disahkan, maka Dewan pers harus diberitahu lebih dulu algoritma yang akan digunakan google dalam merangkum dan mengambil link, artikel, atau berita.

Secara tidak langsung dewan pers memiliki akses ‘khusus’ lebih dulu bagaimana artikel dan berita berkualitas bisa ditampilkan ke hasil pencarian google. Katanya sih buat menjegal berita hoax agar tidak berkembang, tapi mari kita analisa lebih jauh.

Secara tidak langsung di sini ada kondisi monopoli dimana Dewan pers mempunyai kontrol lebih dalam penyediaan algoritma google. Bagi jurnalistik dan wartawan besar, mungkin mereka tidak masalah dalam penyaluran artikel dan berita. Namun bagaimana dengan jurnalistik dan wartawan kecil yang portalnya ingin juga di index dengan baik di google. Siapa yang bisa menjamin tidak ada monopoli atas berita yang ter-index memakai ‘privilege khusus’ dari google?

Matinya Konten Kreator

Indonesia memasuki era digital 4.0 dimana semua serba digital dan semua begitu mudah untuk akses informasi, dan bebas memilih akses yang diinginkan. Era digital 4.0 adalah era keterbukaan informasi. Begitu juga dengan konten kreator yang sudah menjamur di Indonesia. Bahkan sebagian besar dari mereka sudah menjadikan nyari konten sebagai mata pencaharian.

Bayangkan jika Perpres Publisher Rights disahkan. Kita tahu konten kreator ini mempunya pembahasan yang sangat luas. Bisa politik, ekonomi, enterteinment, edukasi, bisa apa aja deh pokoknya.

Kalau biasanya ada informasi penting dia ingin menyampaikan ke viewer dari sumber lain, misal CNBC Amerika, dengan di tekan Perpres ini maka konten kreator tersebut harus mengantongi izin terlebih dahulu dari CNBC Amerika baru bisa menampilkan informasi tersebut. Kalian bayangkan dapat izin personal dari CNBC Amerika, apa iya di respon?

Beberapa konten yang berbau random, unik, dan menarik sudah pasti akan kehilangan viewer. Karena tidak bisa sembarangan mengutip dan harus ada izin. Dan sudah pasti langsung bubar haha.

R.I.P Informasi Beragam

Dengan ditekan Perpres ini berarti hal yang kita bisa bayangkan adalah tidak adanya informasi beragam. Artinya google hanya menampilkan informasi dan berita yang sudah ditentukan oleh Dewan pers. Artinya bisa jadi berita dan informasi yang ditampilkan berbau monopoli.

baca juga : Cara Install MongoDB 6.0 di AlmaLinux 8

Kita tidak bisa melihat informasi belahan dunia lain yang disalurkan pada pihak ketiga. Kemungkinan besar kalian tidak bisa mencari informasi yang sifatnya entertainment. Karena hampir semua orang yang mengakses google sifatnya adalah hiburan, tentang edukasi sangat sedikit. Karena saat ini konten edukasi dikemas dengan hiburan, dimana hampir 70% hiburan dan sisanya edukasi. Karena faktanya jika membuat konten edukasi tanpa hiburan bisa dipastikan viewernya sangat sedikit.

Berita berbayar

Bisa jadi ketika Perpres ini disahkan sebagian portal berita dan informasi bakal memberlakukan paid news atau berita berbayar. Artinya berita dan informasi yang disampaikan sudah pasti di riset dan dapat dipertanggung jawabkan. Pertanyaan : berapa banyak orang yang ingin baca artikel informasi atau berita tapi harus bayar dulu. Ya pasti ada, tapi saya bisa jamin itu sedikit.

Kasihan Google

Pihak yang paling kasihan sebenarnya adalah mbah google. Kenapa? Karena dia tidak salah apa-apa, google hanya bekerja sesuai sistem dan algoritma menyediakan segala akses informasi audio dan visual, tinggal kita sebagai pengguna ingin mengakses kemana, mau lihat informasi itu atau tidak. Kita pengguna punya kedaulatan penuh dan bertanggung jawab atas apa yang kita baca, kita salin, dan kita bagikan di internet.

Jadi menurut kalian gimana? Mendukung Perpres dari Dewan pres ini untuk membunuh informasi hoax namun informasi dan berita yang disediakan terbatas, atau kita sendiri yang filter hoax tapi keterbukaan informasi dan berita tanpa batas?


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *